Sunday 26-04-2026

Pengadaan BGN Proporsional, Terukur, dan Tetap Dikawal

  • Created Apr 26 2026
  • / 20 Read

Pengadaan BGN Proporsional, Terukur, dan Tetap Dikawal

Isu pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG belakangan menjadi sorotan publik. Sejumlah narasi muncul di media sosial dengan menampilkan angka-angka pengadaan yang seolah-olah fantastis dan tidak berkaitan dengan kebutuhan program. Padahal, dalam program nasional berskala besar, pengadaan tidak bisa dilihat hanya dari nama barang atau angka pagu anggaran. Yang lebih penting adalah melihat fungsi, kebutuhan, serta mekanisme pengawasan di balik pengadaan tersebut.

Badan Gizi Nasional atau BGN telah menegaskan bahwa pengadaan barang dalam program MBG dilakukan secara proporsional dan terukur. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa sejumlah barang memang dibutuhkan sebagai bagian dari operasional program, tetapi jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan. Ia juga meluruskan klaim soal laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun yang disebut tidak benar. Menurut BGN, pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan berdasarkan angka yang dibesar-besarkan di ruang publik.

Dalam pelaksanaan MBG, pengadaan pendukung memiliki fungsi operasional yang jelas. Program ini tidak hanya bicara soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut pendataan penerima, kesiapan dapur SPPG, distribusi, standar layanan, hingga pengawasan kualitas. Karena itu, kebutuhan seperti alat kerja, perangkat pendukung, sistem data, sarana koordinasi, maupun perlengkapan operasional tidak bisa langsung dianggap sebagai pemborosan. Selama fungsinya jelas, jumlahnya terukur, dan manfaatnya bisa dipertanggungjawabkan, pengadaan tersebut menjadi bagian dari tata kelola program.

Namun, besarnya skala MBG tetap menuntut pengawasan yang kuat. Di sinilah pentingnya keterlibatan lembaga pengawas. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan ikut membantu pengawasan program MBG melalui fungsi pencegahan dan monitoring. KPK juga mengingatkan adanya potensi fraud dalam program dengan anggaran besar, sehingga tata kelola keuangan harus berjalan transparan dan akuntabel.

Selain KPK, BGN juga menyebut adanya koordinasi dengan lembaga lain seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program. Artinya, MBG bukan program yang berjalan tanpa pengawasan. Setiap proses pengadaan tetap perlu berada dalam koridor aturan, audit, dan evaluasi, agar manfaat program benar-benar sampai kepada penerima.

Publik tentu berhak mengawal penggunaan anggaran negara. Kritik dan pengawasan masyarakat adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, pengawasan publik sebaiknya diarahkan pada substansi yang tepat. Bukan hanya mempertanyakan nama barang, tetapi juga menilai apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan, apakah jumlahnya sesuai, apakah prosesnya transparan, dan apakah manfaatnya bisa dirasakan dalam pelaksanaan MBG.

Karena itu, narasi yang menyebut seluruh pengadaan BGN tidak relevan dengan tujuan program perlu dilihat secara lebih utuh. MBG adalah program besar yang membutuhkan makanan bergizi, dapur yang siap, data yang rapi, distribusi yang tertib, serta pengawasan yang berjalan. Semua itu memerlukan dukungan operasional yang memadai.

Pada akhirnya, pengadaan dalam program MBG harus terus dikawal, bukan untuk menggagalkan program, tetapi agar program berjalan lebih baik. Yang perlu dipastikan adalah setiap rupiah digunakan sesuai kebutuhan, setiap pengadaan memiliki fungsi yang jelas, dan setiap proses tetap terbuka untuk diawasi.

MBG menyangkut kepentingan jutaan penerima manfaat. Karena itu, pengadaannya harus proporsional, pelaksanaannya harus terukur, dan pengawasannya harus terus berjalan. Transparan, terukur, dan tetap dikawal.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First